Di Kampar, modus unik simpan sabu di Pampers merek Sweety tetap ketahuan

ilustrasi
â â â Beritariau.com, Kampar - Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar punya ide unik sebagai modus menyembunyikan barang haram bernilai tinggi, yakni sabu-sabu.
Adalah Roy Kelana (36 tahun), warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, yang diciduk aparat saat nongkrong di sebuah Kafe di kawasan SP II Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kamis (06/04/17) pagi sekitar pukul 03.00 wib.
Ide uniknya menyembunyikan sabu di Pampers (Popok Bayi, red) menjadi kecurigaan petugas saat menggeledah sepeda motornya.
Modus Roy kandas terdeteksi petugas.
"Satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam Pampers Merek Sweety ditemukan saat di dalam jok sepedamotor RK," ungkap Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata, Kamis sore.
Selain itu, tambah Edi, petugas juga mengangkut sejumlah sepeda motor dan sebuah handphone yang dijadikan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. [red]

