Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Polda Riau Blender Satu Kilogram Sabu-sabu

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau memusnahkan hampir satu kilogram sabu-sabu (992,68 gram) dan 3.969 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Dit ResNarkoba, Kamis (6/4/2017).
Kepala Bidang Hubungan Maayarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menerangkan, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember yang berisi air. Ribuan pil ekstasi diblender, lalu diaduk menjadi satu dengan barang bukti sabu-sabu di dalam ember tersebut.
Barang bukti paling banyak merupakan milik AY yang ditangkap di Jalan Lintas Timur, Desa Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
AY ditangkap Jumat (24/3) dengan barang bukti 949,63 gram sabu-sabu dan 3969 butir pil ekstasi. Saat itu Polda Riau dibantu personil Polisi Sektor Bandar Seikijang dilakukan penyetopan mobil yang dikendarai oleh pelaku yang tujuannya ke Jakarta.
Dari mobil yang juga diketahui hasil pencurian kendaraan bermotor itu diamankan empat tersangka. Mereka terdiri dua laki-laki dan dua perempuan.
Kedua laki-laki itu, yakni AY (27) alamat Jakarta dan RM (23) mahasiswa alamat Banten. Sedangkan dua perempuan, yakni ES (22) dan dan FQS (24) keduanya alamat Jakarta.
Barang bukti saat itu kurang lebih satu kilogram sabu-sabu itu ada dalam bungkusan plastik warna hitam.
Sedangkan 8.000 butir diduga pil Ekstasi terdiri dari dua bungkus warna biru dan tiga bungkus warna coklat, namun belum dihitung rinciannya. Semuanya dalam kotak susu merek Frisian Flag.
Pemusnahan untuk tiga lainnya dilakukan terhadap barang bukti milik tersangka N yang ditangkap di Jalan Garuda Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Narkotika dari N didapat pada 27 Maret seberat 2,25 gram Sabu-sabu.
Tersangka kasus ketiga, Ditresnarkoba menangkap tersangka E di dalam kamar hotel City Smart Pekanbaru sebanyak 10,59 gram sabu-sabu.
Kasus terakhir dari tersangka U tertangkap di Jalan Lintas Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu. Pada tangan U kedapatan 9,87 gram sabu-sabu. [ant]

