Jadi sarang judi, sebuah rumah di Rohul digerebek, 10 warga ditangkap

Jadi sarang judi, sebuah rumah di Rohul digerebek, 10 warga ditangkap

ilustrasi

Beritariau.com, Rohul - Kepolisian Sektor (Polsek) Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (03/04/17) sore sekitar pukul 15.30 wib, menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial TA di Desa Kota Baru yang jadi sarang perjudian kartu jenis qiu-qiu.

Sebanyak 10 orang pria diamankan petugas. Lima diantaranya diketahui merupakan karyawan PT EDI.

"Dari meja pertama, petugas menangkap lima laki-laki yang sedang bermain judi kartu qiu-qiu, yakni JS alias Joko (41), warga Manding Kelurahan Kotalama, Sur alias Roso (43) warga Desa Kota Baru, dan tiga karyawan PT. EDI yakni DG alias Jali (54), LHA alias Hutasoit (28), dan AF alias Al (40)," terang Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Rabu (05/04/17).

Dari kelimanya atau di meja pertama, petugas menyita 1 set kartu domino, uang tunai Rp4.00.2000 dan 2 sepeda motor.

Kemudian, dari meja kedua, lanjut Yusuf, petugas menangkap empat laki-laki, yakni Mus (34) warga Desa Kota Baru, dan OS alias Oki (28) warga Sei manding Kelurahan Kota Lama, serta dua karyawan PT EDI yaitu AS alias Sitorus (38) dan TS alias Situmorang (35).

Dari meja kedua, polisi sita barang bukti berupa 1 set kartu koa, uang tunai Rp435 ribu, dan 3 sepeda motor.

Selain menangkap lima karyawan PT. EDI dan empat warga Kunto Darussalam, pemilik rumah berinisial TA turut diamankan.

Ia diduga sebagai penyedia tempat bermain judi dan kartu.

"Para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna proses sidik lebih lanjut," pungkas Yusuf. [red]‎‎