Masa Berlaku Sudah Habis

Dishub Pekanbaru amankan 30 KTA Juru Parkir

Dishub Pekanbaru amankan 30 KTA Juru Parkir

PENERTIBAN JUKIR - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rabu (05/04/17) pagi, mengamankan atribut dan KTA Juru Parkir yang sudah habis masa berlakunya. Pengamanan ini terjadi dari laporan masyarakat yang resah | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rabu (05/04/17) pagi, mengamankan 30 Kartu Tanda Anggota (KTA) Juru Parkir (Jukir) yang ada dibeberapa titik di Kota Pekanbaru. Pengamanan 30 KTA itu dikarenakan, karena dinilai KTA tidak produktif lagi.

"Kami langsung turun ke lapangan. Dari penemuan kami dilapangan, banyak KTA yang sudah mati dan langsung kita tarik semua," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto SH, kepada wartawan.

Titik yang diamankan oleh Dishub Kota Pekanbaru yakni di kawasan jalan Riau, daerah pasar bawah, Jalan sudirman, ahmad yani dan sekitarnya.

Upaya pembinaan dan penegasan itu dilakukannya, buntut dari laporan masyarakat Kota Pekanbaru yang mulai resah dengan adanya Jukir-jukir dadakan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Proses kartu ini dicetak Jumat lusa. Dan kita minta Jukir langsung datang ke kantor dan kita berikan arahan dan pembinaan berkaitan dengan tugasnya. Karena dulu ada oknum yang memperjualbelikan KTA ini," ungkapnya. [bam]