Oalah! Anak pengasuh di Pekanbaru cabuli putri Majikan berusia 1,7 tahun

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus pencabulan terhadap Bayi Lima Tahun (Balita) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa Bunga (nama samaran, red), putri dari pasangan keluarga warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap bocah berumur 1,7 tahun itu, setelah orang tua korban, Bunda (26), juga nama samaran, pada Senin (03/04/17) malam mendengar cerita sang anak yang mengatakan sakit pada bagian kemaluannya saat buang air kecil.
Kaget dengan pengakuan buah hatinya, Bunda lalu menanyakannya dan dijawab oleh Bunga bahwa kemaluannya ditusuk-tusuk menggunakan jari tangan oleh seorang pria yang akrab disapa 'Om DK'.
Bunda pun kaget. Pasalnya, sebutan 'Om DK' itu merupakan panggilan ananya terhadap anak dari pengasuh Bunga.
Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, pada Selasa (04/04/17) siang sekitar pukul 11.00 wib, Bunda melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (05/04/17) siang, membenarkan adanya laporan itu. "Benar," katanya.
Terhadap korban, lanjutnya, juga sudah dilakukan visum. "Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," sebut Guntur, Rabu (05/04/17).
Dikatakannya, setelah dimintai keterangan korban dan saksi-saksi selanjutnya polisi akan memeriksa pelaku.
"Kita akan kumpulkan dulu alat bukti, untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka," tukasnya. [red]

