Abdul Gafar dan Rico Alviano Bonyok
Buntut "deal" politik Pileg 2014, anggota DPRD Riau Yusuf S dipolisikan usai keroyok rekan se-partai

LAPOR POLISI - Kader PKB Riau Abdul Gafar Usman Tampak Bonyok Saat Membuat Laporan ke SPKT Polda Riau | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Niat hati menagih janji dan komitmen dari rekan sesama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mantan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014, Abdul Gafar SHI dan rekannya Rico Alviano, mengaku malah dipukuli dan dikeroyok oleh anggota DPRD Riau HM Yusuf Sikumbang dan anak buahnya.
Kasus penganiayaan ini, sudah dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau dengan nomor laporan : SPTL/154/IV/2017/SPKT/RIAU tentang dugaan Tindak Pidana Pengroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHPidana.
"Saya sudah laporkan saudara Yusuf Sikumbang ke polisi dini hari tadi," kata Abdul Gafar, kepada Beritariau.com, Kamis (06/04/17).
Gafar dalam pengakuannya mengatakan, tindak dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB, Dapil Kota Pekanbaru itu bermula saat dia ingin menagih janji kepada rekannya Yusuf Sikumbang yang notabene adalah rekan satu partai.
Saat itu, Rabu (05/04/17) sekitar pukul 22.00 wib, dia dan rekan satu partainya Rico, dipanggil Yusuf Sikumbang untuk menyelesaikan komitmen dan janjinya memberikan kompensasi apabila duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau.
Dalam perjanjiannya itu, Abdul Gafar, Rico dan Nurleli yang berangkat memakai perahu PKB sebagai Caleg DPRD Provinsi Riau bersamaan dengan Yusuf Sikumbang, dijanjikan menerima sejumlah uang yang dijanjikan Yusuf apabila tidak duduk.
"Isi dari perjanjian itu memberikan kontribusi berupa financial kepada calon yang tidak duduk dibawahnya," ucap Abdul Gafar.
Tiga tahun berjalan, Abdul Gafar dan rekannya lalu menagih perjanjian tersebut. Bahkan dia dan teman-temannya sudah membuka rekening tabungan sebagaimana yang diarahkan oleh Yusuf Sikumbang.
"Saat saya menelepon dia (Yusuf,red) saya disuruh datang kerumahnya. Sesampainya dirumah yusuf, dia tidak ada ditempat," jelasnya.
Upaya komunikasi lewat sambungan telepon terus dilakukannya. Dan tepat pukul 22.10 wib, dia diajak bertemu oleh Yusuf Sikumbang di Jalan Kualu Panam. Saat sampai ditempat kejadian, Abdul gafar dan rekannya Riko terkejut karena melihat orang sudah berkumpul.
"Saat ditanya mengapa orang ramai disini, lalu Yusuf mengatakan bahwa dia baru saja berkumpul dengan teman organisasinya PKDP," jelasnya.
Tak ingin panjang lebar, Gafar dan rekannya Rico lalu bercerita maksud dan tujuan mendatangi saudara Yusuf. Saat menyampaikan maksud dan tujuan itu, kemarahan Yusuf memuncak.
"Dia (Yusuf,red) lalu mengeluarkan kata-kata kotor dan bersama teman-temannya langsung meninju saya dan memukul saya dengan kayu dan batu," tukasnya.
Bonyok dihajar Yusuf CS, Abdul Gafar langsung melaporkan kejadian dialaminya ke Polisi. Ia pun langsung menjalani Visum Et Revertum atas luka yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi mengenai peristiwa tersebut.
"Benar, laporan korban sudah kita terima. Masih kita dalami," ungkap Guntur.
Sebagaimana diketahui, persoalan kasus ini sebelumnya pernah mencuat saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Saat itu, Calon Legislatif (Caleg) PKB DPRD Riau nomor urut 5 Rico Alviano beserta kuasa hukum Zulkifli SH, sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Panwaslu penggelembungan suara tanggal 22 April 2014 dengan Nomor Laporan : 072/LP/PILEG/IV/2014.
Laporan tersebut kemudian dibawa ke rapat pleno Panwaslu Pekanbaru yang akhirnya menetapkan kasus itu memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilu.
Berdasarkan perolehan suara PKB daerah pemilihan (dapil) I Kota Pekanbaru untuk DPRD Riau, partai politik yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut diperkirakan memperoleh satu kursi.
Dalam rinciannya, Rico Alviano menempati peringkat ketiga suara terbanyak di antara sembilan caleg yang bertarung dengan bendera PKB. Rico sendiri memperoleh sebanyak 3.168 suara.
Dua caleg dengan perolehan suara di atas Rico adalah caleg nomor urut 1 atas nama M Yusuf yang meraih 5.864 suara dan caleg nomor urut 4 atas nama Abdul Gafar yang meraih suara berjumlah 4.488.
Atas laporan ini, Yusuf Sikumbang yang dihubungi melalui nomor selulernya tidak aktif.
Terpisah, Ketua DPW PKB Provinsi Riau Abdul Wahid mengaku belum mendapat kabar kejadian bentrokan sesama kadernya tersebut.
"Saya belum dapat kabar. Saya cek dulu," ungkapnya. [bam]

