Loh! Panen Sawit di Kebun Sendiri, Tiga Warga Tambusai kok Ditahan Polisi

Loh! Panen Sawit di Kebun Sendiri, Tiga Warga Tambusai kok Ditahan Polisi

Warga Batang Kumu yang mempertanyakan nasib tiga orang yang ditangkap Polsek Sosa, Sumut

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Puluhan warga Batang Kumu, Rohul mendatangi Polsek Sosa, Padang Lawas, Sumut untuk mempertanyakan nasib tiga warganya yang dituding mencuri sawit.

Tiga warga Batang Kumu ditahan karena dituduh mencuri buah kelapa sawit di lahan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) berlokasi di Padang Lawas. Padahal, saat itu ketiganya sedang memanen sawit di kebun mereka sendiri. 

Menurut masyarakat, Polsek Sosa salah menahan tiga warga Batang Kumu, karena ketiganya yakni David Fernando Saputra Marbun, dan dua rekannya Tumorang, dan Jaluhu, tidak pernah memanen buah sawit di lahan PT. MAI.

"Anak saya panen di ladang kami. Itu ladang kami beli kira-kira tujuh tahun lalu, lokasinya di Dolok Sungai Kapuk arah ke Mazuma (MAI)," ungkap Imeria boru Hutagalung, ibu dari David Fernando Marbun yang ikut ditahan di Mapolsek Sosa, Kamis (9/3/2017).

Imeria mengakui, anaknya David dan dua rekannya ditangkap Security PT. MAI pada Rabu (8/3/17) siang kemarin sekira pukul 11.00 WIB, sebelum makan siang.

Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Sosa Kabupaten Padang Lawas, dan langsung ditahan sampai hari ini.

"Ladang ini kami yang buka, ada surat dari desa. Awalnya kami bangun gubuk, sudah dua kali dibakar sama PT. MAI. Dan sekarang kami menumpang di rumah tetangga," ungkap Imaria.

"Sudah dua tahun kami panen. Selama ini kami bagus-bagus saja dengan mereka. Tapi kok seperti ini jadinya," kesalnya.

Imaria mengakui tanaman kelapa sawit di kebunnya dengan lokasi di Dolok Sungai Kapuk merupakan tanaman yang ditanam sendiri. Mereka membibit sendiri sawit pakai polibag, bukan ditanam PT. MAI. [red]