Korupsi Pembangunan Gedung Koperasi
Diam-diam Kepala Dinas Koperasi Kampar Ditahan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Kampar - Terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung PLUT Koperasi dan UKM di Kecamatan Tambang, beredar informasi bahwa mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadiskop) Kabupaten Kampar, Jalinus ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.
Anehnya, penahanan itu, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tindakan Kejari ini, tergolong istimewa karena dilakukan diam-diam.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada Rabu (24/9/14) kemarin, pihak Kejari telah menahan Jalinus yang saat ini telah dinonjobkan dari jabatan Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi dan Keuangan karena berstatus tersangka.
Setelah pada pekan lalu mangkir saat dipanggil, rupanya Jalinus memenuhi pangilan Jaksa penyidik Selasa (23/9/14) kemarin. Usai diperiksa, Jaksa langsung menahan Jalinus.
Kajari Bangkinang Hj Rosmiaty yang dikonfirmasi lewat Kasi Pidana Khusus Gusti R tak bisa dimintai komentar karena handphonenya tak aktif. [rif]

