10 Anggota DPRD Bengkalis Ditanyai Soal Dana Bansos

10 Anggota DPRD Bengkalis Ditanyai Soal Dana Bansos

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis.

Setelah menyita sejumlah dokumen penting pekan lalu dari rumah dinas ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, kini penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil 10 orang anggota DPRD Bengkalis.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan, Selasa (23/9/14) mengatakan, terhadap 10 anggota dewan tersebut dilakukan guna mendalami adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka Jamal Abdillah, serta melengkapi berkas perkaranya.

"Pemeriksaan 10 anggota DPRD Bengkalis ini, guna melengkapi berkas tersangka Jamal Abdillah, dan mendalami kebijakan penyaluran dana Bansos yang dikucurkan ke ribuan organisasi atau lembaga masyarakat," ujar Yusuf.

Selain itu, sambung Yusuf, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota TPAD serta beberapa orang Staf Pemda Bengkalis yang dilangsungkan pada minggu terakhir September.

"Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan Dewan lainnya, bersama pemeriksaan terhadap anggota TPAD dan Staf Pemda Bengkalis. Ada tiga orang staf pemda yang harus kita dalami keterlibatannya karena mereka mengetahui kemana dana itu disalurkan," jelasnya.

Hingga saat ini, Polda Riau baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis yakni Jamal Abdillah ketua DPRD Bengkalis. Tidak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka baru pada kasus yang sama.

"Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Akan tetapi, sementara ini proses hukum masih terus didalami ke arah tersangka baru tersebut," pungkas Yusuf. [Pan]