Hasrat Memuncak, Pemuda Kampung Nyelinap ke Kamar Bidan Desa

Hasrat Memuncak, Pemuda Kampung Nyelinap ke Kamar Bidan Desa

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Ntah nafsu atau cinta, yang pasti, pemuda kampung ini tak bisa lagi menahan birahinya yang tergiur akan tubuh wanita.

SFP (19), pemuda kampung ini nekad nyelonong ke kamar, Bidan Rosniat Indah Marunduri (24) di Perumahan PKS Karya Perdana, Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan mencungkil jendela dapur. Pemuda ini ternyata berniat melampiaskan hasratnya pada si pahlawan desa, Bidan Ros.

"Dari laporan, pelaku yang ditangkap orang tua korban sudah ditahan di Polres Rohul," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo, Selasa (23/9/14).

Data di kepolisian menyebutkan, aksi yang terjadi pada Jumat (19/9/14), sekitar pukul 01.00 WIB itu, direncanakan pelaku dan terbilang nekad, karena masuk ke kamar korban yang tinggal bersama orang tuanya.

Malam itu, SFP masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela rumah terlebih dahulu. Setelah masuk, pelaku langsung menuju rumah korban. Setelah masuk, tangan pelaku bergerak refleks menggerayangi tubuh molek Bidan Ros. Sontak, Ros pun tersadar.

Namun, tampaknya nafsu bejat pemuda yang beranjak dewasa ini sudah memuncak, Ia tetap tak menyerah. Ia pun mendorong tubuh korban ke sudut kamar.

Tak kuat melawan, korban teriak minta pertolongan hingga membangunkan orang tua korban yang juga tengah tidur.

Takut dan panik pelaku melepaskan pegangan tangannya, lalu berusaha kabur meninggalkan kamar korban berlari melalui pintu belakang rumah.

Mendengar teriakan itu, orang tua korban pun terbangun. Naas, pelaku yang mau kabur ini pun akhirnya tertangkap oleh kedua orang tua korban. Pelaku tertangkap oleh orang tua korban dan kemudian bersama warga, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.

Akibat ulahnya, pelaku yang belakangan diketahui beralamat di Kecamatan Tambusai Utara Rohul ini, harus mendekam di sel jeruji besi Mapolres Rohul untuk mempertanggung jawabkan hasrat seksnya yang berlebihan itu. Korban secara resmi membuat laporan ke kepolisian, Senin (22/9/14) kemarin. [Pan]

Tags :# hukum