Pelaku Mengaku Disuruh Seseorang
2 Warga Sumut Boyong Minyak Curian dari Pipa Chevron Duri

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua orang warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang diintai memboyong minyak mentah yang dicuri dari pipa minyak milik PT Chevron di Kecamatan Pinggir, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis di Simpang Garoga Jalan Sudirman, Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Minggu (21/9/14) malam.
Informasi dugaan pencurian dan penadahan minyak mentah hasil curian itu, berawal dari informasi warga.
"Anggota dapat info ada minyak mentah hasil curian dimuat di truk tangki warna putih dengan nomor polisi BK 8258 JR. Kemudian dilakukan pengintaian dan dilakukan penangkapan di Mandau," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (22/9/14).
Dikatakan Guntur, saat ditangkap, pelaku berinisial AN alias Wak Pai (55), warga Sei Bejangkar Kecamatan Sungai Balai Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumut mengatakan, isi tangki itu hanya minyak CPO. Karena tak ada dokumen, usai dicek, ternyata dalam isi tangki itu berisi minyak mentah.
Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan BM 1202 QP warna hitam. "Pelaku mengaku sudah diberi uang sebesar Rp800 ribu," kata Guntur.
Dari hasil pengembangan, akhir penyidik akhirnya meringkus pelaku kedua yaitu RI (31), warga Dusun Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumut pada Senin (22/9/14) sekira pukul 05.00 Wib.
Diungkapkan Guntur, selain truk bermuatan minyak mentah, dari para pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp250 ribu.
"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di 125 Polsek Mandau. Untuk penyidikan lebih lanjut," kata Guntur. [Pan]

