Kekerasan jurnalis, kamera video RTV dirusak Security PT RFB Pekanbaru
PETUGAS KEAMANAN PT RFB - Seorang Petugas Keamanan PT RFB Pekanbaru, melakukan pengerusakan kamera televisi saat melakukan peliputan | Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Kamera video milik salah seorang wartawan jurnalis Televisi Riau (RTV) Rafelindo, dirusak oleh petugas keamanan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Pekanbaru, Rabu (14/12/16) pagi, kemarin, saat melakukan pengambilan gambar visual di perusahaan investasi tersebut.
Tak senang dengan perlakuan kasar yang dilakukan oleh petugas keamanan tersebut, cekcok antara petugas keamanan dan jurnalis televisi yang disaksikan karyawan PT RFB tak dapat dihindarkan.
Dalam video yang diunggah kejadian itu bermula saat jurnalis melakukan pengambilan gambar di perusahaan PT RFB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kurang lebih satu menit, muncul dari pintu seorang petugas keamanan dan langsung menghalang-halangi jurnalis televisi saat melakukan tugas kejurnalistikan.
"Maaf bang, mana izinnya," ucap petugas keamanan PT RFB itu.
Rafelindo ditemani kru pada saat itu menjawab bahwa mereka adalah wartawan dan ingin meminta konfirmasi kepada pimpinan perusahaan terkait laporan warga ke DPRD Pekanbaru yang merasa dirugikan dan ditipu dengan investasi berkedok emas yang dilakukan PT RFB senilai Rp595 juta.
Mendengar adanya keributan diluar gedung kantor, muncul salah seorang karyawan PT RFB yang diketahui bernama Andika. Karyawan itu lalu menjawab perihal konfirmasi yang dilayangkan wartawan televisi mengenai laporan warga tersebut.
Saat meminta nama karyawan dan posisi jabatan, kembali muncul seorang petugas keamanan dan memukul bagian lensa depan kamera sehingga vendor yang ada di lensa kamera patah.
Disinilah keribuatan muncul dan berujung ketidaksenangan wartawan televisi itu sehingga dia mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib karena pihak perusahaan telah melakukan pengerusakan terhadap video kamera yang dibawanya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, melakukan pemanggilan terhadap PT RFB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ketiga kalinya.
Pemanggilan ini menyusul banyaknya laporan warga yang masuk ke DPRD Pekanbaru yang mengaku ditipu setelah diiming-imingi investasi yang menggiurkan. Terakhir, seorang warga Pekanbaru ditipu Rp595 juta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengaku kecewa dengan sikap manajemen PT RFB. Sebab, dari pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan untuk ketiga kali, Rabu (14/12/16) pagi, kemarin, PT RFB mangkir.
Padahal tujuan dari pemanggilan itu untuk mempertanyakan pertanggungjawaban perusahaan atas kerugian masyarakat dan izin yang hingga saat ini belum diperpanjang oleh pihak perusahaan, karena pada saat pemanggilan pertama, surat izin yang mereka bawa ternyata banyak kelengkapan yang sudah kadaluarsa, salah satunya izin dari Kemenkumkam yang dikeluarkan pada tahun 2000 silam. [bam]

