Oknum Polisi Rohil Simpan 1/2 Kg Sabu di Rumahnya

Oknum Polisi Rohil Simpan 1/2 Kg Sabu di Rumahnya

Beritariau,com, Pekanbaru - Hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua tersangka diduga pengedar narkoba di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016) kemarin. 

Dari dua tersangka tersebut, ternyata satu diantaranya adalan seorang knum polisi berinisial Brigadir RH (36) dan seroang lagi merupakan warga sipil berinisaial TH (35). Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, sehari-hari, RH berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil). Namun ternyata, ia nyambi jadi pengedar sabu.

Polah tingkah RH dan kawannya itu berhasil dibongkar polisi, setelah mengembangkan kasus narkoba di Jakarta. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kedua pelaku masih kita periksa intensif," kata Guntur.

‎Adapun barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Briptu RH yakni setengah kilogram sabu, 60 butir inex merk Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). ‎ Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan Pengedar Narkoba di Wilayah hukum Jakarta Barat.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, pecat," tegas Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.

Hal senada diungkapkan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara juga mengungkapkan kekesalannya atas tingkah anak buahnya dengan ersentuhan dengan narkoba.

"Iya benar, saya dongkol (kesal) ada anggota yang terlibat narkoba. Saya tegaskan, dipecat sajalah," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara. [pan]