Owalah, Ada Oknum TNI yang Terlibat dalam Perampokan 2,5 Kg Emas di Kampar

 Owalah, Ada Oknum TNI yang Terlibat dalam Perampokan 2,5 Kg Emas di Kampar

Ekspos penangkapan pelaku rampok 2,5 Kg emas di Kampar

Beritariau.com, Pekanbaru - Aparat Polres Kampar berhasil membekuk tersangka kasus perampasan 2,5 kilogram emas dan uang Rp80 juta di Kampar. Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan nama Pratu L, oknum prajurit TNI AD yang turut terlibat.

Tersangka utama yang merupakan eksekutor bernama Arya Hermasyah alias Aldi (38), warga Koto Menanti Desa Salo Timur, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Ia  dibekuk ditempat kosnya di rumah petak dua yang berlokasi di Tuah Karya, Pekanbaru pada Jumat atau sehari setelah melakukan aksi perampokan. 

Dari keterangan Aldi inilah munculnya nama Pratu L yang bertugas di Batalyon Infrantri 132 Salo, Kampar. Setelah berkoordinasi dengan Batalyon 132, akhirnya oknum tersebut berhasil diringkus. 

"Sebelumnya kita menangkap satu pelaku perampokan bernama Aldi bersenjata laras pendek. Dari tersangka ini, akhirnya kita ungkap keterlibatan oknum TNI," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Senin (5/12/2016).

Kini oknum tersebut telah diserahkan ke pihak markasnya. Hasil penyidikan itu disebut Edy merupakan kerja sama tim dari Polres Kampar, Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau. 

Dalam aksi perampokan tersebut, Pratu L bertugas mengendarai sepeda motor yang digunakan keduanya merampok. 
"Pelaku oknum TNI inisial Pratu L dan sudah kita serahkan ke Batalyon Infantri 132 di Salo Kampar," demikian penjelasan Edy.
[red]