Kerja Sama Antara Pemko Batam dan Bank Riau Kepri
Kini, Hotel dan Restoran di Batam Bisa Bayar Pajak Secara Online

Pemko Batam dan BRK Jalin kerja sama untuk melayani pembayaran pajak hotel dan restoran secara online
Beritariau.com, Pekanbaru - Para wajib pajak hotel dan restoran di Kota Batam akan mendapatkan kemudahan untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Sebab, Pemko Batam, Kepulauan Riau telah menyediakan layanan online dengan menggandeng Bank Riau Kepri.
Melalui sistem ini, maka pajak hotel dan restoran tidak lagi mengalami kebocoran. Karena nominal akan masuk angka yang riil ke rekening Pemko Batam dan secara waktu, juga akan berlaku dengan kondisi riil time.
Kerja sama ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam, Anthoni Sujarwo dan Bendahara Umum Daerah Kota Batam Abdul Malik. Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Agussahiman dan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari.
Selain pelayanan penerimaan pembayaran pajak daerah, penandatangan kerjasama yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu itu berisi tentang layanan penyediaan alat perekaman data transaksi usaha sebagai objek pajak dan layanan Bank Riau Kepri dari wajib pajak ke rekening kas umum daerah kota Batam.
Melalaui kerjasama antara Bank Riau dan Pemko Batam ini, nantinya seluruh hotel serta restoran di kota Batam akan dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem.
Sekda Kota Batam Agussahiman mengatakan bahwa semoga dengan kerjasama yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan kedepannya layanan yang diberikan menjadi lebih baik.
"Yang paling penting yaitu aman bagi kita semua dan bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah kota Batam dan Bank Riau sendiri," ungkap Agussahiman.
Diakhir acara DR. Irvandi Gustari memberikan apresiasi yang tinggi bagi Pemko Batam. Ia juga berharap kerjasama yang pertama kali dilakukan dengan Pemko Batam ini akan diikuti oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Provinsi Kepri dan Provinsi Riau.
Terlebih lagi karena dua provinsi jiran ini memiliki potensi bisnis yang besar dari hotel dan restoran. Seperti kota Dumai, Pekanbaru, Tanjung Pinang serta Tanjung Balai Karimun serta daerah lain di Riau dan Kepulauan Riau. [rls]

