Pembangunan Living World simpang SKA Pekanbaru, ternyata "bunuh" hak pejalan kaki

Pembangunan Living World simpang SKA Pekanbaru, ternyata "bunuh" hak pejalan kaki

RETAK - Kondisi bangunan rumah warga di RW 8 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai yang mengalami keretakan akibat pembangunan Living World yang berada persis di Persimpangan SKA, Pekanbaru | Beritariau.com2016

Beritariau.com Pekanbaru - Dari Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ke lokasi pembangunan Living Word, Selasa (6/12/16) siang, ditemukan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah, ruang untuk pejalan kaki ditutup dan diganti dengan pagar pembatas yang dibangun diatas parit. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST, menyebutkan bahwa ini adalah bukti yang terjadi dilapangan bagaimana perusahaan tidak peduli dengan lingkungan dengan merampas hak pejalan kaki.

"Ini jelas mengenyampingkan kepentingan publik yang berjalan menggunakan jembatan penyeberangan. Kan tidak ada salahnya pagar itu digeser," ucap Herwan, saat berada di pembangunan Living World simpang SKA Pekanbaru.

Terhadap hal itu, dia meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pergeseran beberapa meter dan memberikan ruang untuk publik terutama bagi pejalan kaki yang melintas.

"Kita minta segera digeser pagarnya. Berikan ruang m. Buka lagi pagarnya," cetusnya.

Menjawab hal ini, General Affair PT Total Bangun Persada, Adhy Maryanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait permintaan dari kalangan legislatif tersebut.

"Secepatnya kita laksanakan. Tapi kita mau berkoordinasi dulu, agar dilakukan penggeseran batas pagar diatas pondasi yang dibangun," pungkasnya. [bam]