Kerusakan Rumah Warga Tak Selesai
Komisi IV rekomendasikan satker bekukan living world simpang SKA
MEDIASI - Sidak dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dan Satker dari Pemko Pekanbaru, serta Perwakilan Warga RW 8 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, di sambut manajemen PT Total Bangun Persada | Beritariau.com2016
Beritariau.com Pekanbaru - Pekerja pembangunan Living World yang berada di Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai (Simpang SKA) Pekanbaru, dicecar pertanyaan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada, Selasa (06/12/16) siang.
Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, terkait ketidakjelasan pihak perusahaan pengembang yang melakukan ganti rugi kerusakan rumah warga sekitar RW 8 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, akibat dampak pembangunan itu.
Manajemen PT Total Bangun Persada, dicecar pertanyaan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Mereka meminta Satuan Kerja (Satker) Pemko Pekanbaru yang mengawasi, untuk membekukan pekerjaan pembangunan itu, sampai persoalan masyarakat diselesaikan.
"Kami minta dihentikan pekerjaan ini, selesaikan dulu penyelesaian rumah masyarakat yang rusak," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, dalam pertemuan di kantor PT Total Bangun Persada.
Begitu juga dengan Anggota Komisi IV DPRD lainnya, Herwan Nasri ST. Dia melihat, sejak awal pembangunan yang ada di persimpangan SKA itu, telah bermasalah. Sampai masyarakat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru.
"Masa perusahaan sebesar ini menghitung rumah dan memperbaiki beberapa rumah saja sampai berbulan-bulan waktunya," cetusnya.
Pimpinan Sulit Ditemui
Warga sekitar RW 8, Andrial, membeberkan bahwa sejak pembangunan proyek Living World itu, pimpinan PT Total Bangun Persada (PT TBP) sulit untuk ditemui. Hingga warga kebingungan dan melapor ke Ketua RW setempat. Berharap, ada ganti rugi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
"Dari awal kami kesulitan berkomunikasi dengan pak Adhy (pimpinan TBP) pernah datang tapi sekali, saat ada keretakan rumah kami karena pembangunan basement sedalam 14 meter. Debit air jadi berkurang. Apalagi kami membangun usaha kecil," ucap pemilik Laundry tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menyebutkan, dari awal pihaknya sudah mengungkapkan bahwa pembangunan living world ditemukan banyak pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta pembangunan dihentikan untuk sementara waktu.
"Pembangunan menggunakan teknologi seperti ini pasti ada dampak. Kalau dari awal perusahaan menyampaikan ke masyarakay saya rasa pasti tidak ada masalah. Sampai hari ini persoalan dengan masyarakat saja tidak diselesaikan. Makanya nanti kita follow up lahi dan kita undang lagi," tutupnya. [bam]

