Akhirnya, APBD Riau 2017 Disahkan Rp 10,4 Triliun

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 10,4 triliun, melalui sidang paripurna pada Senin (06/12/2016) malam.
Dalam laporan yang dibacakan Syamsurizal, anggota Banggar DPRD Riau, disebutkan target pendapatan yang disepakat sebesar Rp8,3 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan 1,46 persen dari Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp8,1 triliun.
Kemudian untuk Belanja Daerah, sebanyak Rp10,4 triliun ini mengalami perubahan jika dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau yang nilainya Rp 9,8 triliun atau naik sebesar Rp6,68 persen.
"Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau Tahun 2016 sebesar Rp10.365.191.937.744,38, atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen," jelasnya.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Riau sebesar Rp5.117.630.701.673,20. Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5.341.507.945.874,58.
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2017.
"Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 menjadi Perda tentang APBD TA 2016," terangnya.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau TA 2017 ini, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Kita berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau TA 2016," tutupnya. [red]

