Pengedar pil ekstasi di Kafe Tembilahan diringkus

Pengedar pil ekstasi di Kafe Tembilahan diringkus

ilustrasi

Beritariau.com, Inhil - Kepolisiran Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (18/11/16), berhasil membekuk salah seorang bandar narkoba berinisial E (44).

Warga jalan Pangeran Hidayat Tembilahan ini, diringkus petugas di depan Kafe Bambu jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu sekitar pukul 3.30 wib.

Saat itu, polisi langsung menggeledah sekujur tubuh pria tersebut.

Alhasil, petugas menemukan dan langsung menyita 10 butir pil ekstasi.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Minggu (20/11/16) menyatakan, tersangka memang telah menjadi incaran satuan reserse lantaran terdeteksi kerap menawarkan obat-obat terlarang kepada warga.

‎"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. [red]‎‎