Pengedar di Kampar sembunyikan sabu di bawah karpet

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Selasa (15/11/16) siang sekitar pukul 13.00 wib, menciduk Herlan Hernanda (31), seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Dalam penggerebekan itu, Herlan menyembunyikan sabu di bawah karpet ruang tengah rumahnya.
Sebelumnya, petugas memancing Herlan dengan menyamar sebagai pembeli lantaran Ia dicurigai sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Kejadiannya bermula dari laporan masyarakat atas maraknya transaksi narkoba di Dusun Terang Bulan Salo yang di mana terlebih dahulu kami melakukan under cover atau menyamar sebagai pembeli kepada tersangka," ucap Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, Rabu (16/11/16).
Herlan sebelumnya diciduk polisi berpakaian preman saat transaksi. Kemudian menyambangi kediamannya di Dusun Ganting Damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dan mendapati sabu lainnya yang disembunyikan di balik karpet.
"Saat kejadian yang disaksikan langsung oleh keluarga beserta Ketua RT setempat itu, kami mendapati total tiga paket sabu dengan berat 0.54 gram," tambah Edy.
Namun, Herlan menolak buka suara. Ia memilih bungkam saat ditanya dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.
Herlan langsung digelandang polisi untuk menjalani penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. [red]

