Tujuh kawasan kecamatan di Pekanbaru jadi prioritas bersih dari tempat kumuh

Tujuh kawasan kecamatan di Pekanbaru jadi prioritas bersih dari tempat kumuh

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak tujuh kawasan kecamatan menjadi prioritas bebas dari tempat kumuh. Tujuh kawasan tersebut yakni, Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Limapuluh, Tampan, Senapelan, Payung Sekaki dan Pekanbaru kota.

Rencana tersebut akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatkan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemungkiman Kumuh, yang akan disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

"Perencanaan dan finalisasi kawasan bersih dari tempat kumuh ini sudah rampung," kata Ketua Pansus Pencegahan dan Peningkatkan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemungkiman Kumuh, Puji Daryanto, kepada wartawan, Rabu, (16/11/16).

Dikatakan puji, pihaknya sudah melakukan empat kali pembahas tentang Raperda tersebut, baik bersama staf ahli, konsultan yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru, Bapedda, Cipta Karya dan Kabag Hukum Pemko Pekanbaru. 

"Insya Allah, Senin (21/11/16) depan, sudah dapat di sahkan Ranpeda ini," ungkap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dijelaskannya lebih jauh, munculnya ranperda ini sebagai syarat untuk dikuncurkannya program-Ku yang juga merupakan program dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI. Bentuk program kota Ku ini meliputi, pengelolaan sampah, manusia,drainase, rehat rumah layak huni dan air bersih.

"Adapun target raperda ini adalah 100, 0, 100 yang artinya, 100 Persen penggunaan air bersih, 0 Persen bebas dari kawasan kumuh dan 100 Persen pengelolaan sampah. Adapun target waktunya adalah 2020," pungkasnya. [bam]