Kasus Kematian Pegawai Honorer Pemkab Meranti
6 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Ditahan Polda Riau, Satu Diantaranya Polwan

Beritariau.com, Meranti - Sebanyak 6 anggota polisi yang menjadi tersangka kematian pegawai honorer Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Apriadi Pratama akhirnya ditahan di Polda Riau. Mereka yakni AS, BY, EM, D, BS LS.
"Yang empat udah kita tahan beberapa pekan lalu, sedangkan dua lagi yakni BS dan LS kita tahan sehari lalu setelah kita periksa sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan Sik, Selasa (15/11/2016).
Dari enam tersangka, salah satunya merupakan seorang polisi wanita (Polwan) yang disinyalir terlibat kematian Apriadi saat proses penangkapan dilakukan.
"Setelah penahanan ini, dalam waktu dekat dua tersangka baru ini akan dilimpahkan berkasnya ke pihak jaksa. Penambahan dua tersangka ini ( BS dan LS) ini, setelah adanya petunjuk dari jaksa yang menyatakan berkas AS, BY, EM dan D dinyatakan p19," terang Surawan.
Apriadi merupakan tersangka kasus pembunuhan anggota polisi Brigadir Adil S Tambunan. Sebelum tewas, keduanya terlibat pertengkaran di sebuah parkiran hotel Furama Kepulauan Meranti. Percekcokan keduanya ditenggarai karena seorang wanita yang dikenal dengan nama Brenda.
Kemudian Brigadir Adil tewas di lokasi setelah ditikam berkali-kali oleh Apriadi pada Kamis (25/8/2016) lalu. Malam itu juga, polisi menangkap Apriadi di tempat persembunyiannya.
Namun saat proses penangkapan itulah ada dugaan kesalahan prosedur sehingga Apriadi tewas dengan 4 luka tembak dan pukulan di sekujur tubuh. Kejadian itu memicu kemarahan keluarga dan ribuan warga hingga berujung penyerangan Mapolres Meranti.
Bahkan saat ribuan warga melakukan penyerangan ke Mapolres Meranti, seorang warga bernama Is Rusli tewas di halaman tersebut akibat diduga luka tembak pada bagian kepala. Hal itu diketahui saat korban dibawa ke rumah sakit dan ditemukan bekas luka tembak yang tembus dari depan ke belakang. [pan]

