Wanita di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat di Pelalawan

Wanita di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat di Pelalawan

tiga wanita terjaring razia tim gabungan di Pelalawan

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tiga orang wanita pekerja cafe terjaring razia yang dilakukan tim gabungan Polres Pelalawan dengan Satpol PP Pelalawan, Selasa (15/11/2016) pagi. Satu diantaranya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani SH, Rabu (16/11/2016) mengatakan, ketiga wanita ini terjaring razia penyakit masyarakat di jalan lintas Timur Tanjung Raya,  Pelalawan. Mereka bekerja di cafe yang diduga sebagai lokasi prostitusi.

"Hasil dari razia ini ada 3 wanita dengan nama NC usia 20 tahun, B (17) mereka pekerja cafe Tanjung Raya. Sedangkan Ida (35) merupakan bos Cafe tersebut," ucap Herman.

Ketiga wanita ini dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial kabupaten Pelalawan.‎ Saat akan diangkut dengan mobil Truck polisi, ketiga wanita itu sesekali melemparkan senyum kepada petugas dan tak jarang merengek manja minta dibebaskan.

Namun, wajah memelas mereka tampaknya tidak mempan membujuk petugas untuk melepaskan mereka. Sebab, polisi memerlukan data mereka dan dibuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sebelumnya mereka kerjakan dan melanggar peraturan yang ada.

"Operasi penyakit masyarakat ini akan kita lakukan secara rutin di setiap cafe remang-remang dan terselubung prostitusi. Sebelumnya kami sudah peringatan kepada pemiliknya untuk berhenti mempekerjakan wanita di cafe yang disalahgunakan," pungkas Herman. 

Kali ini, razia ini dilakukan Tim gabungan Polres Pelalawan dengan Satpol PP  yang di pimpin Herman Pelani. Operasi ini dengan rincian 20 anggota polisi dan 10 personil Satpol PP. [pan]