Terancam Ditutup

Supermarket Lucky di MP tak kantongi izin

Supermarket Lucky di MP tak kantongi izin

SUPERMARKET LUCKY - Supermarket Lucky di Mal Pekanbaru tidak mengantongi izin | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama mitra kerjanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan Mal Pekanbaru, Selasa (15/11/16).

Dalam sidak itu, ditemukan ada satu supermarket yang tidak bisa menunjukkan izin-izin yakni Supermarket Lucky yang berada di lantai 1 gedung Mal Pekanbaru tersebut. Supermarket ini menjual berbagai jenis barang layaknya swalayan seperti makanan dan snack-snack.

Terkait kedatangan rombongan Komisi II dan Disperindag ini, saat diminta menunjukkan izin HO dan IUTM nya, salah seorang pekerja di Lucky Supermarket, tampak kebingungan dan mengaku tidak tahu menahu tentang perizinan toko itu. "Tidak tahu pak, saya bekerja di sini," ucapnya.

Karena tidak bisa menunjukkan izin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, langsung memberikan surat tertulis yang ditujukan untuk pengelola supermarket Lucky di MP.

"Mereka sudah lama beroperasi, besok kita surati untuk ditutup sampai izin selesai diurus," kata Ingot, kepada wartawan

Untuk menutupnya, langkah tegas diambil oleh Disperindag dengan bekerjasama dengan Satpol PP Pekanbaru untuk mengambil tindakan.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan untuk memperingatkan kepada semua pengusaha di Kota Pekanbaru agar patuh terhadap aturan dan jangan hanya ingin meraup keuntungan semata di Kota Bertuah ini.

"Ini menjadi atensi kita bersama, DPRD sebagai fungsi pengawasan dengan mitra kami. Ini berawal dari kondisi APBD sekian tahun terus merosot," pungkasnya. [bam]