Pasca lahannya terbakar, PT Sumatera Riang Lestari dituding tanam akasia

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikakahari) menuding PT Sumatera Riau Lestari (PT SRL) telah menanam pohon akasia seluas 114 hektare di bekas areal Kebakaran Lahan dan Hutan yang terjadi pada tahun 2015 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Lahan terbakar saat ini sudah ditanami akasia berusia satu tahun. Diduga setelah kebakaran, pihak perusahaan langsung menanami lahan bekas terbakar dengan akasia," kata Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari saat ekspose di salah satu restoran di Pekanbaru, Senin (14/11/16).
Dijelaskannya, hasil investigasi Jikalahari di lapangan pada September 2016, mereka menemukan lahan eks Karhutla di areal konsesi PT SRL sudah ditanami pohon pohan akasia.
Temuan ini, sekaligus dugaan bahwa pembakaran sengaja dilakukan untuk tujuan menyuburkan tanah sehingga dapat ditanami.
Ironisnya lagi, sebut Made, areal yang terbakar di kawasan konsesi PT SRL merupakan lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter. Saat kebakaran tahun 2015 api memang berasal dari lahan perusahaan.
"Kenapa kita angkat PT SRL karena ini juga terkait dengan gugatan kawan kawan koalisi Melawan Asap. Untuk gugatan dilakukan kawan kawan Walhi yang tadi pagi sidang perdana sudah digelar," kata Made lagi. [red]

