Pengguna motor tabrak aturan, Rambu larangan fly over tak tepat sasaran
RAMBU LARANGAN - Dinas Perhubungan Riau melakukan sosialisasi dan penempatan rambu larangan pengguna roda dua melintas di jembatan fly over | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski telah diberlakukan larangan rambu lalu lintas dan sosialisasi tentang larangan pengguna roda dua melintas oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, nyatanya upaya itu masih jalan ditempat. Dari pantauan, masih banyak pengguna roda dua melintas di jalan fly over yang berada di pertengahan jalan Sudirman, Pekanbaru tersebut.
"Kita minta supaya sosialisasinya dilakukan secara intensif agar masyarakat tahu," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan, (2/11/16).
Dari upaya yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan, seperti sosialisasi, sampai saat ini belum maksimal. Menurutnya, banyak masyarakat tidak tahu dengan pelarangan melintas fly over, dan juga perbedaan jalur roda dua dan roda empat.
Ditambah lagi rambu-rambu yang dipasang dinilai kurang tepat tempatnya. Dan juga ukurannya kecil. Penempatan rambu-rambu itu disebutkan terlalu dekat, sehingga banyak pengendera yang ragu-ragu, dan kaget. Saat hendak naik fly over, tiba-tiba melihat ada rambu-rambu larangan.
"Ini karena penempatan rambu-rambu larangannya terlalu dekat dengan fly over, maka ini kita minta dipindah. Harusnya berjarak beberapa meter dipasang rambunya, bukan di pangkal objek fly over," sebutnya Politisi Demokrat ini.
Untuk penempatan yang lebih tepat itu, serta besar rambu larangan dibuat supaya kelihatan masyarakat, itu dikatakannya tentu lebih tahu pihak Dinas Perhubungan.
"Bisa saja dipasang larangan naik fly over itu 6-10 meter dari fly over. Yang jelas masyarakat nampak, dan bisa mematuhi," pungkasnya. [bam]

