Dugaan Penistaan Agama
KAMMI Riau demo tangkap Ahok, umat Islam minta Polisi berikan keadilan

DEMO TANGKAP AHOK - Aktivis KAMMI Riau Saat Demo Tangkap Ahok di Mapolda Riau | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Gerakan kecaman dan protes terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berlanjut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kamis (20/10/16), berunjukrasa ke Mapolda Riau.
Massa membawa tuntutan agar Ahok segera ditangkap dan diadili karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Al-Qur'an atas komentarnya yang menyebutkan bahwa masyarakat dibohongi jika ulama menggunakan Surah Al-Maidah 51 untuk tidak memilih pemimpin.
"Segera dan secepat mungkin agar kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Gubernur DKI Jakarta, harus diproses dan ditindak oleh kepolisian," tegas Koordinator Aksi Aliansi Tangkap Ahok dari KAMMI, Asnawir Nasution.
Dalam orasinya, Asnawir menyatakan, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu tentang tafsiran surah Al Maidah ayat 21 tentang larangan menjadikan non muslim menjadi pemimpin sudah meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
"Ikhwah-ikhwah sekalian, agama Islam telah dilecehkan, agama Allah telah dilecehkan. Apakah kita diam? Ahok harus ditangkap dan diadili," terang salah seorang orator.
Selain menyindir Surah Al Maidah, Ahok juga disebut sudah menghina ulama.
"Menyatakan ulama yang menyampaikan dalil surah al- Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan non muslim sebagai pemimpin sebagai pembohong adalah penghinaan terhadap umat Islam," tegasnya.
KAMMI pun meminta kepolisian memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Usai berorasi dari Mapolda Riau, massa melanjutkan aksi ke gedung DPRD Provinsi terkait evaluasi 2 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. [red]

