Berantas Pungli, Pemko Pekanbaru belum siap menuju IT. Ini alasannya

Berantas Pungli, Pemko Pekanbaru belum siap menuju IT. Ini alasannya

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru, belum siap dalam menerapkan sistem berbasis Informasi dan Teknologi (IT). Selain perangkat tidak mendukung, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi tolak ukur bahwa realisasi yang diharapkan tidak berjalan dengan baik.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis, (20/10/16). 

Menurutnya, dengan sistem berbasis IT, segala bentuk pungutan liar (pungli) bisa diminimalisir di kantor pelayanan publik. Menyusul, keluarnya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang pemberantasan pungli.

Yang mana, dalam surat edaran itu, ditujukan untuk seluruh instansi termasuk pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.

"Semua itu tidak akan mendukung tanpa ada sistem yang bagus. Kita mendukung (berantas pungli) supaya tidak ada lagi ada unsur orang ketemu sama orang. Pengurusan izin dikirim ke internet," ucap Ida.

Sarana dan prasarana kata politisi dari Partai Golkar ini, tidak memadai. APBD hanya penuh untuk membayar gaji pegawai. Meskipun begitu, surat edaran dari MenPan ini harus dikawal secara bersama-sama.

"Kalau sistem masih manual, tidak bisa dihindari (ada pungli,red). Budaya orang timur ketika mengucapkan tanda terimakasih tidak berupa uang itu tidak afdol. Makanya tanpa didukung sistem yang bagus, semua ini tidak akan pernah terpenuhi,"  Pungkasnya. [bam]