Woh! Pilkada Pekanbaru "Makan" Anggaran Hingga Rp 40 Miliar

Woh! Pilkada Pekanbaru "Makan" Anggaran Hingga Rp 40 Miliar

Beritariau.com, Pekanbaru - Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp40 miliar. Anggaran itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni dan APBD Perubahan 2016 Kota Pekanbaru.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan menyebutkan, pengajuan pada APBD murni 2016 sudah dicairkan. Sedangkan untuk pengajuan di APBD Perubahan pencairannya masih menunggu proses verifikasi di tingkat Provinsi.

"Dana Rp 40,8 milliar tersebut akan diperuntukkan bagi kebutuhan penyelenggaraan Pilwako Pekanbaru. Diantaranya dana untuk KPU Pekanbaru, Panwaslu serta Polresta, Dandim dan juga Satpol PP serta Kesbangpol," terang Alek Kurniawan, Selasa (18/10/2016) kemarin.

Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap melalui APBD Pekanbaru murni 2016 sebesar Rp 18 miliar. Selanjutnya dalam APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.

"Untuk alokasi dana yang diakomodir dalam APBD murni sudah kita cairkan, namun untuk yang melalui APBD Perubahan masih dalam proses," jelasnya.

Pengajuan yang sudah dicairkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp18 miliar dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebesar Rp4 miliar yang dianggarakan di APBD murni Pekanbaru 2016.Jadi, total yang sudah dicairkan di APBD murni sudah Rp22 miliar.

Alek menambahkan, penganggaran dana yang dilakukan ini berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Satpol PP Pekanbaru. Dimana untuk anggaran pengamanan Pilwako yang diperuntukkan bagi Polresta senilai Rp 5 miliar dan Kodim senilai Rp 1,3 miliar.

"Untuk alokasi dana pengamanan masih akan ada kemungkinan akan dialokasikan lagi melalui APBD 2017 mendatang, mengingat untuk Kodim melalui APBD Perubahan baru dianggarkan Rp 500 juta," tuturnya.

Alek menambahkan, untuk pencairan dana di APBD perubahan belum bisa dilaksanakan, sebab APBD perubahan Pekanbaru dalam proses verifikasi di Pemerintah Provinsi Riau.

"Sambil berjalan, kita minta kawan-kawan Polresta, Kodim, KPU dan Panwaslu mengajukan permohon, nanti kita siap NHPDnya, karena APBD Perubahan sedang diverifikasi. Jika selesai maka bisa dicairkan," tutupnya. [red]