Berkaitan Janji Politik Ke Masyarakat

Panik diberitakan, Pimpinan DPRD Tembilahan, ancam wartawan di depan anak-anak

Panik diberitakan, Pimpinan DPRD Tembilahan, ancam wartawan di depan anak-anak

MENGAMUK DIBERITAKAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil, Maryanto, Mengamuk Saat Melakukan Pengancaman Yang Disaksikan Oleh Warga Sekitar dan Anak-Anak | Istimewa

Beritariau.com, Tembilahan - "Aku ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini, berapa payahlah menghadapi kau ini," begitulah nada ancaman yang diucapkan Wakil Ketua DPRD Inhil, Maryanto, kepada salah satu wartawan harian berinisial "S" yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Ancaman dan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu, terjadi ketika anggota dewan tersebut panik dan tidak terima diberitakan berkaitan dengan protes masyarakat yang menagih janji politiknya saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

Pimpinan DPRD di Kabupaten Inhil itu, mendatangi rumah wartawan harian berinisial S. Berbagai kata ancaman keluar dari mulut politisi PDI P itu. Aksi tidak terpuji yang dilakukannya tersebut, terjadi pada Minggu, (16/10/16) kemarin. Ironisnya, kemarahan wakil rakyat itu ditunjukkan di keramaian dan menjadi tontonan dari warga sekitar dan anak-anak.

"Beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana," kata Maryanto, dihadapan wartawan dan warga sekitar.

Tidak hanya sampai disitu, berbagai cercaan dan ancaman terus diucapkan Maryanto yang pada saat itu datang menggunakan baju batik emas. Nada ucapannya semakin tinggi beraksi di rumah wartawan berinisial "S".

"Dua orang tuh yang nyari kau malam tadi, tiga kali orang tu nelepon. Gimana ketua, kita ciduk, kujawab, tak usah inikan bukan masalah berat. Aku ini ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini," begitu ucapan dari anggota dewan yang terhormat tersebut.


Sayangkan Sikap Arogansi
Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra Efendi, menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Inhil tersebut. Menurutnya, tidak ada satupun yang boleh melakukan intimidasi terhadap insan pers.

Sebab, dalam tugas kewartawanan, wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Kalau ada pihak yang keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tidak ada seorang pun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya terhadap wartawan," tegas Indra, saat dikonfirmasi, Selasa, (18/10/16).

Terhadap aksi tersebut, pihaknya dan seluruh awak media baik cetak maupun elektronik, akan melakukan aksi boikot pemberitaan di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil, hingga yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan.

"Ini (ancaman,red) jelas kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk mempererat solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka," cetusnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Inhil Maryanto, saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada wartawan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa tidak ada klarifikasi terhadap pemberitaan yang ditujukan kepada dirinya.

"Tidak ada saya mengancam. Saya menyayangkan saja dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi. Tapi, permasalahan ini sudah selesai kok," pungkasnya. [red]