Jalan Tahap II

Segera diadili, Polda Riau serahkan 5 tersangka korupsi gedung SD ke Jaksa

Segera diadili, Polda Riau serahkan 5 tersangka korupsi gedung SD ke Jaksa

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan telah melimpahkan berkas dan tersangka perkara korupsi pembangunan gedung sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu) dengan kerugian negara Rp1,3 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Hari ini kita lakukan tahap II ke Kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela di Pekanbaru, Senin, (17/10/16) kemarin.

Rivai mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara yang melibatkan 5 orang tersangka dalam korupsi berjamaah dengan total nilai proyek Rp5,2 miliar tersebut.

Kelima tersangka antara lain, AS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), S selaku pemilik CV, AS selaku Direktur Utama PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku pihak penerima Sub-kontrak serta AS alias Ameng sebagai pihak yang melanjutkan proyek tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan telah menerima tahap II perkara tersebut dari Polda Riau. Dia mengatakan, setelah tahap II selesai, Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka tersebut.

Sementara itu, jaksa akan segera menyusun dakwaan sebelum menyerahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Korupsi berjamaah yang dilakukan lima tersangka dilakukan dalam proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 025 Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat, Indragiri Hulu.

Penyidik menuturkan, modus korupsi dalam proyek tersebut adalah pemenang tender yang tidak mengerjakan tugasnya, namun justru mensubkontrakkan ke kontraktor lain.

Bahkan, penyidik menyatakan terjadi tiga kali sub kontrak sehingga proyek menjadi terbengkalai.

Akibat korupsi tersebut, pembangunan gedung sekolah dua tingkat yang dimulai sejak 2014 hingga kini terbengkalai dan kontraktor hanya mampu menyelesaikan 16 persen. [red/antara]‎