Diduga Rumah Pemilik Apartment The Peak
Polisi Gerebek Lokasi Judi Online Internasional di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Polresta Pekanbaru menggerebek lokasi yang dijadikan sebagai markas perjudian Online Internasional di sebuah rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, Rabu (17/9/14) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penelusuran dilapangan, salah seorang warga yang berada di sekitar rumah mewah tersebut, mengatakan awalnya mereka curiga dengan aktivitas yang dilakukan sejumlah orang yang sering keluar masuk rumah mewah itu.
"Kami sering melihat banyak orang keluar masuk menggunakan mobil, langsung cepat-cepat mengunci pagar," ujar Rahmat, yang rumahnya berdekatan dekan lokasi tersebut.
Menurut warga, rumah ini milik Jimmy yang punya apartemen The Peak dan disewakan, namun warga tidak tahu sama sekali siapa dan seperti apa orang di dalam rumah karena memang kondisinya rumah yang senantiasa menutup rapat-rapat pagarnya.
Hal senada juga dikatakan Ratih (57), warga yang tinggal tepat di depan rumah mewah tersebut kepada wartawan, mengatakan dirinya sejak lama curiga dengan penghuni rumah yang tinggal sejak 6 bulan lalu itu.
"Kami yang tinggal disini udah curiga, karena setiap masuk seperti orang terburu-buru, pagar pun langsung mereka tutup dan menguncinya," ujar Ratih.
Awalnya, kata Ratih, beberapa warga melaporkan ke ketua RW tentang kecurigaan mereka terkait aktifitas di rumah itu, lalu ketua RW melayangkan surat dua kali kepenghuni rumah tersebut namun tidak dihiraukan.
"Nah, karena tidak dihiraukan, ketua RW pun melapor ke Polsek Limapuluh. Lalu seorang anggota polisi mendatangi rumah tersebut sendirian," kata Ratih lagi.
Namun, lanjut Ratih, karena rumah itu sudah terpantau CCTV didepan pagar, mereka pun lari melompati pagar, ada sekitar 15 orang dan kebanyakan perempuan keturunan Cina.
Setelah dicek ke dalam rumah, polisi menemukan perangkat-perangkat lunak berupa laptop, komputer, meja-meja yang disediakan untuk online serta diamankan 9 orang warga negara asing yang tidak bisa bahasa Indonesia.
Polisi yang awalnya datang sendirian tersebut pun menghubungi rekannya di Polsek limapuluh dan Polresta Pekanbaru, guna melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara di rumah tersebut.
Beberapa Polisi pun langsung datang dan membawa sejumlah barang-barang yang diduga untuk dijadikan sebagai alat judi online tersebut sebagai barang bukti beserta 9 orang yang berada di rumah tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
"Langsung saja tanya ke Polresta Pekanbaru ya," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto kepada wartawan di lokasi. [Pan]
Penelusuran dilapangan, salah seorang warga yang berada di sekitar rumah mewah tersebut, mengatakan awalnya mereka curiga dengan aktivitas yang dilakukan sejumlah orang yang sering keluar masuk rumah mewah itu.
"Kami sering melihat banyak orang keluar masuk menggunakan mobil, langsung cepat-cepat mengunci pagar," ujar Rahmat, yang rumahnya berdekatan dekan lokasi tersebut.
Menurut warga, rumah ini milik Jimmy yang punya apartemen The Peak dan disewakan, namun warga tidak tahu sama sekali siapa dan seperti apa orang di dalam rumah karena memang kondisinya rumah yang senantiasa menutup rapat-rapat pagarnya.
Hal senada juga dikatakan Ratih (57), warga yang tinggal tepat di depan rumah mewah tersebut kepada wartawan, mengatakan dirinya sejak lama curiga dengan penghuni rumah yang tinggal sejak 6 bulan lalu itu.
"Kami yang tinggal disini udah curiga, karena setiap masuk seperti orang terburu-buru, pagar pun langsung mereka tutup dan menguncinya," ujar Ratih.
Awalnya, kata Ratih, beberapa warga melaporkan ke ketua RW tentang kecurigaan mereka terkait aktifitas di rumah itu, lalu ketua RW melayangkan surat dua kali kepenghuni rumah tersebut namun tidak dihiraukan.
"Nah, karena tidak dihiraukan, ketua RW pun melapor ke Polsek Limapuluh. Lalu seorang anggota polisi mendatangi rumah tersebut sendirian," kata Ratih lagi.
Namun, lanjut Ratih, karena rumah itu sudah terpantau CCTV didepan pagar, mereka pun lari melompati pagar, ada sekitar 15 orang dan kebanyakan perempuan keturunan Cina.
Setelah dicek ke dalam rumah, polisi menemukan perangkat-perangkat lunak berupa laptop, komputer, meja-meja yang disediakan untuk online serta diamankan 9 orang warga negara asing yang tidak bisa bahasa Indonesia.
Polisi yang awalnya datang sendirian tersebut pun menghubungi rekannya di Polsek limapuluh dan Polresta Pekanbaru, guna melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara di rumah tersebut.
Beberapa Polisi pun langsung datang dan membawa sejumlah barang-barang yang diduga untuk dijadikan sebagai alat judi online tersebut sebagai barang bukti beserta 9 orang yang berada di rumah tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
"Langsung saja tanya ke Polresta Pekanbaru ya," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto kepada wartawan di lokasi. [Pan]

