Gasak duit Rp11 juta & 2 slop rokok dari toko, Ibu Muda di Kampar ditangkap

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kabupaten Kampar mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian di wilayah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Senin (03/10/16) sekitar pukul 10.00 wib.
Tersangka ML (25), warga Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) muda.
ML tertangkap tangan oleh warga dan petugas Kepolisian yang tengah berpatroli beberapa beberapa setelah melakukan pencurian di sebuah Ruko milik Noni Yulianti yang berlokasi di Desa Kubang Jaya.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini berawal pada hari Senin (03/10/16) sekitar pukul 10.15 wib, ketika Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak dan anggota Opsnal tengah berpatroli di Desa Kubang Jaya dan mendengar warga berteriak maling.
Mengetahui hal itu, anggota Opsnal Polsek Siak Hulu ini kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankan ML yang diduga sebagai pelaku pencurian, bersama tersangka ini juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp11 juta dan 2 slop rokok.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan kejadian ini. "Tersangka ML beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya. [red]

