Ingat, hari ini terakhir KPU Pekanbaru tunggu berkas pencalonan

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Mai Andri | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, sampai saat ini masih terus berjalan. KPU Pekanbaru mengingatkan bahwa, berkas persyaratan pencalonan yang belum lengkap ditunggu, Rabu, (5/10/16) pukul 00.00 wib.
"Kelengkapan berkas persyaratan bakal calon kepala daerah, kita tunggu hingga pukul 00.00 WIB hari ini," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Pekanbaru, Mai Andri, kepada wartawan, Selasa, (4/10/16).
Setelah itu KPU Pekanbaru akan melakukan verifikasi syarat bakal calon. Verifikasi sendiri, dilakukan hingga hingga 9 oktober 2016.
"Semua kelengkapan harus sudah selesai termasuk juga tes kesehatan," ungkapnya.
Dalam menjalankan proses tahapan, pantauan wartawan di lapangan tampak perwakilan Tim Kemenangan pasangan bakal calon Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) menyerahkan berkas syarat administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru.
Adapun penyerahan berkas administrasi syarat pendaftaran diterima langsung oleh sekretariat KPU Kota Pekanbaru serta disaksikan oleh anggota komisioner KPU kota Pekanbaru Mai Andri.
Soal hasil pertemuan KPU Riau terkait hasil tes kesehatan bakal calon Said Usman Abdullah, pihaknya menyerahkan keputusan dan menunggu hasil dari Panwaslu Kota Pekanbaru.
"Saya sudah dimintai verifikasi oleh Panwaslu kota Pekanbaru pagi tadi," ujar Mai Andri.
Perwakilan Tim Kemenangan BISA, Muhammad Zaini, didampingi Yudi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala berkas persyaratan bakal calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah. Adapun berkas yang diserahkan adalah kekurangan yang belum dilengkapi.
"Hari ini, kita menyerahkan berkas seperti, LHKPN, laporan pajak 5 tahun terakhir dan surat bukti tidak ada penunggakan pajak dan hutang, SKCK, pas photo dan surat keterangan Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah terpidana dan proses pidana selama 5 terakhir dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya serta naskah visi dan misi dan naskah tim kualisi," ujar Zaini.
Semantara itu, Panwaslu Kota Pekanbaru sampai saat ini masih melakukan rapat terkait atas laporan TIM Kemenangan BISA, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. [bam]

