Pembentukan Daerah Otonom Baru

Senator minta pemekaran Kota Duri harus dikawal bersama

Senator minta pemekaran Kota Duri harus dikawal bersama

Intsiawati Ayus | istimewa

Beritariau, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, terus berupaya mendorong pemekaran daerah yang ada di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagai bentuk keseriusan itu, komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menggelar rapat konsolidasi nasional untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan-Jakarta, Selasa (4/10/16).

Rapat kerja tersebut, menghadirkan seluruh kepala daerah se-Indonesia, yang mana wilayahnya telah diusulkan untuk dilakukan pemekaran melalui pembentukan DOB, termasuk pembahasan 5 usulan pemekaran yang ada di Provinsi Riau.

Anggota Komite I DPD RI, Intsiawati Ayus, mengatakan, konsolidasi nasional tersebut, digelar sebagai bentuk keseriusan DPD RI dalam upayanya mendorong pemekaran daerah se Indonesia. Menurutnya, pemekaran daerah harus diwujudkan berdasarkan pertimbangan aspek politis, ekonomi dan kewilayahan.

"Memang harus diwujudkan (pemekaran,red) untuk kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Senator yang biasa dipanggil iin, dalam rilisnya.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Indragiri Hilir H M Wardan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie dan beberapa simpul masyarakat Riau Mandau.

"Kita apresiasi adanya upaya Kota Duri masuk dalam pengumuman usulan DOB. Harapan mewujudkan pemekaran Kota Duri tinggal selangkah lagi," ungkap Presiden DPM, Iwan Basri.

Rapat ditutup dengan penandatanganan MoU deklarasi pembentukan DOB, antara Komite I DPD RI bersama Gubernur dan Bupati/Walikota pengusul pemekaran wilayah. [red]