Soal sampah, dewan minta ada regulasi dan sistem yang mengatur

Tumpukan sampah yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru (Depan Lapangan Awal Cross) | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Persoalan sampah yang menjadi kemelut di Kota Pekanbaru, saat ini harus jelas dan harus sesuai mekanisme yang jelas dan terukur. Dewan mengingatkan agar, persoalan sampah dikemudian hari tidak menjadi polemik seperti yang terjadi sebelumnya.
"Sekarang pengangkutan sampah ini sudah dalam tanggung jawab pemerintah,maka itu pemerintah harus punya regulasi atau sistem yang mengatur seperti proses pengangkutan, waktu membuang sampah, dan bagaimana masyarakat membuang sampahnya tepat waktu," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Puji Daryanto, kepada wartawan, Senin, (3/10/16).
Dia menyebutkan, dalam APBD perubahan, Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Kebersihan Kota Pekanbaru, sebagai mitra kerja dari Komisi IV, telah mengajukan anggaran dalam penunjang fasilitas, seperti pembangunan TPA, penambahan armada untuk anggaran 2017, serta pengelolaan sampah yang difokuskan kepada DKP.
"Dengan penunjang yang ada, masyarakat kedepan perlu mengikuti aturan dalam membuang sampah, agar sampah tidak menumpuk. Disiplin seperti membuang sampah dari jam 7 malam sampai jam 7 pagi. Nah, artinya masyarakat harus siap pagi-pagi sekali, nanti petugas kebersihan akan ada yang mengangkut sampah itu," tukasnya.
Politisi dari PAN itu sebut, jika hingga siang sampah yang ada di tepi jalan itu belum ada yang mengangkutnya, kemungkinan ada kendala komunikasi. Aturan dari DKP Kota Pekanbaru, harus diperjelas.
"Kita sarankan baik masyarakat maupun kepada pemerintah mengangkut sampah tepat waktu sesuai dengan jadwal dan jamnya," pintanya.
Soal sampah ini juga, pihaknya meminta masyarakat Pekanbaru untuk sabar menunggu anggaran APBD 2017 disahkan. Nantinya akan ada penambahan kendaraan sehingga tidak ada lagi penundaan pengangkutan sampah.
"Yang terpenting, masyarakat perlu tepat pada waktu, sehingga tidak ada lagi terjadi tumpukan. Kesadaran masyarakat menaati aturan," pungkasnya. [bam]

