Alasan Tak Punya Pengalaman

Aneh, sudah diumumkan di LPSE Riau, proyek drainase PT BNP dibatalkan Pokja

Aneh, sudah diumumkan di LPSE Riau, proyek drainase PT BNP dibatalkan Pokja

Bukti pemenang lelang PT Bangkit Nasional Pribumi Pekanbaru yang sudah diberi tanda bintang dan sudah lewat masa sanggah empat hari oleh Pokja 56, akhirnya pemenang lelang ini dibatalkan lagi oleh pihak Pokja 56 Dinas Ciptada Dinas PU Riau | istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktur PT Bangkit Nasional Pribumi (BNP) Laski ST, menyebut bahwa dirinya telah di dzalimi oleh Kelompok Kerja 56 (Pokja56) pasca dimenangkannya proyek pembangunan drainase wilayah Kabupaten Rokan Hulu. 

Pihak Pokja56, tiba-tiba melakukan pembatalan sepihak untuk proyek kategori pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Riau dimenangkan oleh PT BNP selaku pemenang tender pasca diumumkan di website ULP LPSE Riau, selaku pemenang tender yang dilelang di bulan September 2015 lalu.

"Pokja56 tidak transparan terhadap perusahaan saya. Hasil yang sudah jelas saya terima dan ditetapkan selaku pemenang serta habisnya masa sanggah, proyek pembangunan drainase yang akan saya kerjakan di Rokan Hulu, dibatalkan oleh Pokja56," kata Laski, kepada wartawan, Minggu, (2/10/16).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi yang tetapkan oleh Pokja56 selaku pihak berwenang, Pokja56 menetapkan PT BNP dinyatakan sebagai pemenang  yang sah untuk proyek pembangunan drainase yang berada di kabupaten Rokan Hulu dengan nilai lelang sebesar Rp 2.203.813.485,06 dari Pagu Rp 2,747.000.000 dari bersumber dari dana APBD Provinsi Riau 2016.

"Tiba-tiba perusahaan saya dibatalkan dengan alasan tidak mempunyai pengalaman. padahal, 4 hari masa sanggah sudah lewat, saat saya mengurus SPBJ (surat petunjuk pelaksanakan) ke PPK langsung dibatalkan. Mereka (PPK) menuding adanya pemalsuan dokumen," jelasnya.

Atas tudingan itu, pihaknya tidak menerima dan apa yang dituduhkan jelas tidak beralasan. Bahkan, dirinya berani menantang atas tudingan yang tidak beralasan. 

"Masalah tudingan dokumen palsu yang ditudingkan terhadap PT BNP yang saya miliki sekarang akan saya proses dan lanjutkan ke ranah hukum yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, Ketua Pokja 56 yang juga Kepala Seksi Ciptada Dinas PU Riau Irasman, saat dikonfirmasi tidak bersedia berkomentar. Berkali-kali ditelpon dan di sms tidak menjawab. Bahkan, sejumlah wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi kepadanya juga tidak mendapat jawaban dari Irasman. [bam]