Kontras Datangi Polda Riau
Takut di praperadilan, Polda Riau enggan berikan SP3

DATANGI POLDA RIAU - Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali dan Koordinator KontraS Haris Azhar saat Menyambangi Polda Riau | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, dalam Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang lalu, banyak kejanggalan dan keanehan. Menurutnya, ada ketidaksingkronan antara Polisi yang ada di pusat dengan Polisi yang ada di Polda Riau.
"Surat SP3 ini aneh, ditingkat nasional malah mempersilahkan bagi masyarakat yang keberatan meminta di pra peradilan tapi harus punya surat SP3," ucap Haris, kepada wartawan, usai mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Jum'at, (30/09/16).
Sementara katanya, saat ini pihaknya tidak dapat SP3 dari Polisi di Polda Riau. Disinilah ada ketidaksingkronan ditubuh kepolisian. Katanya lagi, kasus ini jelas menguntungkan penjahat korporasi. Sebelumnya Kontras dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Mengirimkan surat di Polda Riau soal kasus SP3 ini. Namun, tidak ada jawaban pasti.
"Dokumen saja tidak diberikan. Jangan-jangan Kapolri tidak dapat (surat SP3). Mungkin saja ini alasan dan ngawur saja. Padahal SP3 tidak ada. Saya tanya soal SP3 dan minta suratnya, mereka (Polisi) tidak bisa jawab,"terangnya.
Dia berkesimpulan, dengan kejanggalan dan keanehan tersebut, banyak yang harus diperbaiki menyangkut pelanggaran yang terjadi di tubuh Polri.
"SP3 itu menurut pengakuan mereka diperintahkan oleh Kapolri dan Kapolda. Ada banyak keanehan dalam SP3. Level Direktur berani atas kejahatan SP3, inikan pelanggaran hak azazi manusia. Semua saling lempar bola panas. Jika pernyataan ini tidak ingkron, patut diduga ada kebohongan," pungkasnya. [bam]

