6 Kios Pajak Baru Bagan Batu Dirobohkan dengan Alat Berat

Beritariau.com, Bagan Sinembah - Setelah para pedagang berhasil direlokasi, enam pintu kios di Pasar Pajak Baru, Kelurahan Bagan Batu Kota dirobohkan menggunakan alat berat.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di depan pajak Baru Bagan Batu. Sekaligus juga untuk penataan pedagang di Pajak Baru Batu.
Proses pembongkaran dilaksanakan UPT DKPP (Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan).
"Ini akan dijadikan tempat parkir, sesuai intruksi pak wakil bupati saat meninjau lokasi ini beberapa waktu lalu," kata Kepala UPT DKPP Bagan Sinembah, H Zulkifli disela-sela kesibukannya mengawasi pengerjaan pembongkaran 6 unit kios di Pajak Baru Bagan Batu, Selasa (27/9/2016) kemarin.
"Paling lambat minggu depan akan langsung digunakan untuk parkir, kondisi ya seperti ini arealnya masih belum dipermanenkan, masih tanah belum disemen. Selain itu akses jalan di area Pajak Baru Bagan Batu ini juga akan diperbaiki seluruhnya," tambah H Zulkifli.
Sementara itu, Maruli Tua Sitanggang, salah seorang pedagang yang kiosnya juga dirubuhkan, mengaku bahwa ia juga sudah mendapatkan tempat (kios, red) sebelum direlokasi untuk digunakannya berdagang.
"Dan kita juga sudah buat perjanjian dengan pihak terkait, bahwa setelah kita direlokasi, tidak dibolehkan lagi orang berdagang di areal parkir yang sedang dibuat ini. Jadi intinya, kita mendukung program Pemda ini demi tertatanya Pajak Baru," ujar Maruli singkat. [bim]

