Polsek Tapung Kampar ungkap aksi kawanan perampok jalan

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Atas kerjasama yang baik dengan Jajaran Polres Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Resor Kampar, berhasil mengungkap perampokan terhadap sopir truk yang terjadi di KM 9 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Kamis (22/09/16) lalu.
Pelaku diketahui berinisial DW alias BJ (31), warga Simpang Paket D Desa Kencana Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
DW ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan terhadap Zulfan Efendi (39), warga Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai. Saat itu, Ia dan rekannya berhasil merampas Dump Truk Mitsubishi Fuso yang disupiri Zulfan..
Informasi yang diperoleh, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Minggu (25/09/16) dini hari, saat Tim Opsnal Polsek Targamba Polres Labuhan Batu menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dimana, Satu diantaranya adalah tersangka DW alias BJ.
Bersama kelima orang itu juga diamankan satu unit Dump Truck Mitsubishi Fuso warna orange bernomor polisi BK 9795 YH, 2 buah Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 atas nama Zulfan Efendi (korban) dan Zubrial, sebuah KTP dan sebuah kunci T.
Kelima pria itu beserta Barang Bukti diamankan di Polres Labuhan Batu untuk dilakukan diperiksa.
Jajaran Polres Labuhan Batu pun mengembangkan penyelidikan kasus dan berkoordinasi dengan Jajaran Polda Riau, tentang kemungkinan kelima orang itu telah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau.
Ibarat pepatah 'pucuk dicinta, ulam pun tiba', pada Senin (26/09/16) sekitar pukul 12.00 wib, korban yang bernama Zulfan Efendi datang melapor ke Polsek Tapung tentang peristiwa perampokan yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursid pun meneliti laporan Zulfan dan mengecek informasi dari Polres Labuhan Batu. Ternyata cocok.
Selanjutnya, Iptu Asdisyah memimpin langsung tim Opsnal Polsek Tapung berangkat ke Labuhan Batu untuk mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Labuhan Batu.
Disana, kelima orang yang telah diamankan tersebut diperiksa secara mendalam.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa salah satu tersangka, DW Alias BJ terlibat sebagai pelaku dalam kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Tapung, Polres Kampar.
Kepada petugas, tersangka DW mengakui jika dirinya bersama 3 orang temannya yaitu ED, RZ dan WG (masih buron) yang melakukan perampokan tersebut.
Sementara 4 orang teman EW yang diamankan Polres Labuhan Batu diketahui tak terlibat langsung sebagai eksekutor dalam perkara ini. Namun keempatnya diproses oleh Polres Labuhan Batu dalam perkara lain.
Setelah terpenuhi alat bukti terhadap perkara yang dilakukan oleh DW ini, kemudian dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Edy. [red]

