Kesal diomelin pulang larut malam, warga Tapung aniaya istri

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (27/09/16) dini hari, sekitar pukul 02.00 wib, mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial MS (40) warga Gang Melati KM 72, Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang kerap memprotes atas kebiasaan buruknya yang kerap pulang tengah malam.
Tak terima ditegur dan kesal diomeli sang istri, MS lalu melempar rokok yang terbakar ke arah sang istri.
Tak hanya itu, MS juga menampar wajah sang istri sambil memegang tangan sang istri kuat-kuat hingga memar, sambil mengancam sang istri tak mengadukannya kepada keluarga dan kerabatnya yang lain.
"Pelaku kesal dengan omelan istrinya lantaran ia kerap pulang larut malam," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (28/09/16).
Dijelaskan Guntur, kejadian berawal ketika pelaku pulang ke rumah sudah larut malam. Saat sang istri membukakan pintu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar.
Merasa tidurnya terganggu, sang istri berkata kepada pelaku. "Itu aja kerjamu, kami sudah tidur, mengganggu aja kau," kata sang istri dalam laporannya ke kepolisian.
Kesal dengan omelan istrinya, pelaku lantas melemparkan rokok yang masih hidup ke muka korban. Spontan korban mengelak dan rokok yang dilemparkan tak sempat mengenai wajah korban$
"Tidak senang perilaku sang suami, korban pun berniat melaporkan prilaku sang suami ke rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari rumah korban," ungkap Guntur.
Dengan wajah emosi, pelaku langsung mengejar korban dan memegang tangan sang istri sambil menamparnya agar korban tidak keluar dari rumah mengadukan kejadian tersebut.
Mendapat tamparan dengan tangannya dipegang erat oleh pelaku, korban meronta dengan berbagai cara agar terlepas.
Korban pun lalu dengan menggigit kaki suaminya hingga terlepas dan kabur ke rumah saudaranya untuk meminta pertolongan dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tukas Guntur. [red]

