Incar gembong narkoba Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru grebek rumah di Rumbai

Incar gembong narkoba Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru grebek rumah di Rumbai

ilustrasi

‎Beritariau.com, Pekanbaru - Usai melakukan penggeledahan rumah diduga milik bandar besar narkoba berinisial WL yang berlokasi di Jalan KH Sulaiman Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru juga menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Rumbai.

Dari rumah yang berlokasi di Jalan Umban Sari itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan pak plastik pembungkus sabu-sabu, bong hisap sabu, timbangan digital, mesin penghitung uang dan surat perhiasan.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang Rp20 juta dan buku tabungan yang berisikan saldo sekitar Rp3,4 Milyar.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan barang bukti di lokasi pertama di Kampung Dalam dan Jalan Umban Sari," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bimo Arianto Sik, Rabu siang.

Sebelumnya, pada Selasa (27/09/16) siang sekitar pukul 12.00 wib, puluhan personil Satreskrim Polresta Pekanbaru berpakaian preman yang dilengkapi senjata lengkap, kembali melakukan menggeledah sejumlah rumah di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah Polresta Pekanbaru dalam memberantas Narkoba diwilayah berjuluk "Kampung Narkoba" itu serta menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (02/09/16) lalu.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,25 Milyar dan 736 paket sabu siap edar dari wilayah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. [red‎]