Meski diam-diam curi Genset, Pemuda di Kampar akhirnya ketahuan

Meski diam-diam curi Genset, Pemuda di Kampar akhirnya ketahuan

ilustrasi

Beritariau.com, Kampar - Jajaran Polsek Siak Hulu Kampar, Rabu (28/09/16) sekitar pukul 14.00 wib, berhasil menangkap ZN alias IC (27), seorang pencuri mesin genset yang terjadi di wilayah Desa Buluh Nipis pada 27 Agustus 2016 lalu. ZN diketahui sebagai pemuda setempat di Desa itu.‎

ZN ditangkap saat berada di Jalan Raya Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Satu unit mesin genset yang dicurinya disebuah pondok milik Wawan (38) yang berlokasi di Desa Buluh Nipis turut diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula pada hari Sabtu, 27 Agustus lalu sekira pukul 14.00 wib. Saat itu, Wawan dan istrinya berada dipondok miliknya di Desa Buluh Nipis, kaget lantaran tak menemukan mesin genset yang disimpan di dalam pondok tersebut.

Wawan kemudian mencari Informasi dan akhirnya dari keterangan keponakannya Fitra dan Nanang, mereka mengaku melihat pelaku mengangkat genset itu menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan diletakkan dirumah seseorang.

Atas kejadian tersebut Wawan mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.

Hingga akhirnya pada hari Rabu (28/09/16) sekira pukul 14.00 wib, ZN berhasil ditangkap di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan kejadian ini.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ungkap Edy, Kamis (29/09/16). [red]‎