116 Penderita Gangguan Jiwa di Riau Hidup Dipasung

Dengan rincian, di Kampar dan Kuansing sebanyak 23 orang. Kemudian, Indragiri Hilir (Inhil) sebanyak 20 orang, Rokan Hilir (Rohil) 15 orang, Meranti 13 orang, Pelalawan tujuh orang, Indragiri Hulu (Inhu) lima orang, Bengkalis tiga orang, Siak dua orang dan paling sedikit Dumai satu orang.
Dengan kondisi seperti ini, Dinsos Provinsi Riau menargetkan Riau bebas pasung pada tahun 2017 mendatang.
"Bebas pasung ini artinya mereka harus menjalani perawatan medis. Kami sudah merehabilitasi sekitar 30 orang di Panti Laras. Sudah ada 12 orang juga yang telah dinyatakan sehat dan dipulangkan," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Syarifuddin di Pekanbaru, Kamis (29/9/2016).
Ia mengatakan, pasien ODGJ dari kabupaten dan kota akan dirawat hingga sembuh di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Untuk pengobatannya pun gratis, sehingga pihak keluarga yang berasal dari kalangan tidak mampu tidak perlu khawatir.
"Sudah ada dana yang dianggarkan, semuanya gratis. Jadi tidak perlu cemas," tegasnya. [red]

