Kontras sebut kasus di Meranti, bukti polisi kelabui fakta

Kedatangan rombongan Kontras di ruang Direktorat Kriminal Umum Polda Riau | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendatangi Polda Riau, Jum'at, (30/09/16) pagi. Kedatangan rombongan ini, untuk mempertanyakan peristiwa kasus berdarah yang terjadi di Kabupaten Meranti dan kejanggalan kasus lainnya
Dari pantauan, rombongan Kontras, sekitar pukul 10.00 WIB, masuk pintu utama untuk bertemu dengan Kapolda Riau. Namun, beberapa saat kemudian, petugas kepolisian mengarahkan rombongan masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pertemuan itu juga, berlangsung tertutup untuk awak media yang melakukan peliputan.
Usai pertemuan, Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Polda Riau melalui Ditreskrimum mengaku keberatan memberitahukan soal kasus-kasus yang terjadi di Meranti.
Soal kasus Meranti, Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi. Salah satunya rekontruksi kasus itu dilakukan tidak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melainkan digelar di Mapolda Riau.
"Kasus ini (Meranti,red) hanya modus polisi untuk mengelabui fakta. Disisi lain, banyak saksi-saksi yang tidak dilibatkan, polisi hanya mengandalkan saksi dari kepolisian saja," terangnya.
Selain itu, Haris juga menilai bahwa rekontruksi yang dilakukan polisi dianggap subjektif dan tidak transparan. Ditambah, pemberian uang Rp 25 juta dari masing-masing korban yang dinilai mempengaruhi objektifitas.
"Itu uang dari mana. Menurut pengakuan dari Ditreskrimum, itu uang dari pribadi Kapolda. Uang belasungkawa ini saya pikir hanya modus. Kapolda bisa bagi-bagi uang kepada korban, emang gaji polisi berapa," cetusnya.
Dari kejanggalan kasus Meranti, dia juga menyebutkan bahwa banyak yang harus diperbaiki dalam kasus berdarah yang ada di Kabupaten Meranti. Sebab, bila ditelusuri lebih jauh, ada sekitar 30 orang lebih yang melakukan tindakan kejahatan secara bersama-sama.
"Kenapa hanya 4 orang yang diproses, padahal ada 30 lebih yang terlibat dan turut serta, Kapolres dimutasi tidak jelas, padahal ada perangkat peran serta kapolres soal penyerangan dimeranti," tuturnya.[bam]

