Cegah Risiko Keracunan, Dinkes Rohil Periksa Dapur Lapas Bagansiapiapi dan Uji Sampel Makanan

Beritariau.com, BAGANSIAPIAPI – Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melalui UPT Puskesmas Tanah Putih I melakukan pemeriksaan kesehatan dan sanitasi dapur Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kamis (5/11/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi warga binaan memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan gizi.
Petugas kesehatan memeriksa sejumlah fasilitas dapur, mulai dari kebersihan ruangan, peralatan memasak, penyimpanan bahan pangan, fasilitas pendingin, hingga proses pengolahan dan penyajian makanan.
Selain pemeriksaan fasilitas, petugas juga mengambil sampel makanan dan air untuk dilakukan pengujian lebih lanjut guna mengantisipasi kemungkinan kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan warga binaan.
Kepala UPT Puskesmas Tanah Putih I, Ferawati Erliza, mengatakan pengawasan higiene dan sanitasi makanan harus dilakukan secara konsisten agar kualitas konsumsi warga binaan tetap terjaga.
Ia mengingatkan pengelola dapur agar memperhatikan kebersihan lingkungan, peralatan, bahan makanan, serta seluruh proses pengolahan hingga penyajian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menyebut penyelenggaraan makanan bagi warga binaan mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk Permen Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan pada UPT Pemasyarakatan.
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Melalui pemeriksaan tersebut, Dinkes Rohil dan pihak Lapas berharap pengawasan keamanan pangan semakin optimal sehingga kesehatan warga binaan tetap terlindungi selama menjalani masa pembinaan. (*)

