Pemprov Riau Bentuk Tim Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau mendorong penguatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas pemerintahan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana pembentukan tim kerja yang akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait. Pembahasan pembentukan tim berlangsung dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum di Ruang Kerja Sekda Riau, Rabu (7/10/2026).
Selain membahas pengawasan kebahasaan, pertemuan tersebut juga membicarakan sinergi program kebahasaan dan kesastraan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Balai Bahasa Provinsi Riau menyampaikan empat program prioritas yang menjadi fokus pada 2026. Keempatnya meliputi peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.
Syahrial Abdi menyambut baik program tersebut. Menurutnya, penguatan bahasa dan sastra memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan, kebudayaan, serta pembentukan karakter masyarakat.
“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Syahrial.
Ia menilai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu mendapat perhatian bersama agar kedudukan bahasa nasional tetap kuat di tengah semakin luasnya penggunaan bahasa asing.
Meski demikian, penguatan bahasa Indonesia tidak boleh mengesampingkan keberadaan bahasa daerah yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Riau.
“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum mengatakan audiensi tersebut memiliki dua agenda utama, yakni menyosialisasikan program prioritas Balai Bahasa sekaligus membahas pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Tim tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk memastikan tata naskah dinas pemerintahan sesuai dengan ketentuan kebahasaan.
“Kami ingin menyosialisasikan empat program prioritas kami di tahun 2026, yaitu peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” tutur Umi.
Ia menyebut pembentukan tim kerja tersebut akan diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Riau. Tim direncanakan diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ombudsman, serta perangkat dan lembaga terkait lainnya sesuai tugas masing-masing.
“Kami juga mendorong segera dibentuknya tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Tim ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memastikan ruang publik kita lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” pungkasnya.
Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi langkah konkret Pemprov Riau dalam menjaga kedudukan bahasa Indonesia di ruang publik, sekaligus memperkuat pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai identitas budaya masyarakat Riau. (*)

