UHC Riau Tetap 98 Persen, Pemprov Siapkan Penyesuaian Anggaran JKN 2027

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan mulai menyiapkan penyesuaian pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan cakupan Universal Health Coverage (UHC) Riau tetap terjaga.
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81 persen.
Penyesuaian pembiayaan tersebut dibahas dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (5/10/2026).
Dalam kesepakatan baru itu, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian terhadap formula sharing iuran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan perubahan formula tersebut merupakan bagian dari evaluasi atas pelaksanaan kesepakatan sebelumnya. Menurutnya, penyesuaian pembiayaan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, namun tidak boleh mengorbankan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Penyesuaian formula sharing iuran ini kita lakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan yang sudah berjalan. Prinsipnya, perlindungan masyarakat dan keberlanjutan kepesertaan JKN tetap harus menjadi yang utama,” ujar SF Hariyanto.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau memperhitungkan kebutuhan pembiayaan JKN dalam penyusunan APBD 2027.
Hal tersebut dinilai penting karena kesepakatan baru mengenai formula pembiayaan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
“Kita minta pemerintah daerah kabupaten dan kota melakukan penyesuaian alokasi APBD 2027. Jangan sampai perubahan formula ini membuat kepesertaan masyarakat menjadi tidak aktif dan capaian UHC Riau mengalami penurunan,” tegasnya.
SF menegaskan perubahan skema pembiayaan bukan dimaksudkan untuk mengurangi manfaat maupun perlindungan kesehatan yang selama ini diterima masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan perencanaan anggaran secara matang agar transisi menuju formula baru dapat berjalan tanpa mengganggu status kepesertaan masyarakat.
BPJS Apresiasi Komitmen Pemprov Riau
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempertahankan cakupan kepesertaan JKN.
Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Riau saat ini telah mencapai 98 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta berada di angka 81 persen.
“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran karena dengan komitmen dan arahan Bapak Gubernur kita bisa menjaga cakupan 98 persen dan keaktifan 81 persen. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,” kata Nopi.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat di Riau.
Namun, penyesuaian formula pembiayaan harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran. Hal itu diperlukan agar perubahan skema tidak berdampak pada status kepesertaan masyarakat.
“Kita berharap perubahan ini bisa berjalan dengan baik mulai 1 Januari 2027 dan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan alokasi APBD. Dengan begitu, kesinambungan perlindungan peserta JKN dan capaian UHC Riau dapat kita jaga bersama,” pungkasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan menargetkan cakupan UHC yang telah mencapai 98 persen dapat dipertahankan, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap perlindungan kesehatan melalui program JKN. (*)

