Desak Polda dan BNN Riau Bertindak

Ada alat hisap sabu di gedung rakyat, Pengamat: periksa seluruh anggota DPRD!

Ada alat hisap sabu di gedung rakyat, Pengamat: periksa seluruh anggota DPRD!

ALAT HISAP SABU DITEMUKAN - Potongan Bekas Alat Hisap Narkoba Jenis Sabu di Gedung DPRD Riau | riaueditor | istimewa

‎Beritariau, Pekanbaru - Pengamat Pemerintahan, Zaini Ismail, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Provinsi Riau, menyusul ditemukannya alat hisap sabu-sabu dan papan nama 'Dilarang Keras Nyabu Disini' di gedung DPRD Riau oleh pihak kepolisian, Rabu, (14/09/16) siang.

Menurutnya, hal itu sangat penting, Karena berkaitan dengan citra kelembagaan para wakil rakyat dan marwah Provinsi Riau sebagai provinsi yang menjunjung etika dan adat istiadat.

"Periksa Seluruh Anggota DPRD Riau. Temuan sabu itu merusak nama kelembagaan Itu. Polisi harus mengusut," tegas Zaini, saat dikonfirmasi, Senin (19/09/16) malam.

Selain itu, Akademisi ini juga meminta Pimpinan DPRD Riau untuk segera memerintahkan anggotanya hadir untuk menjalankan pemeriksaan. Termasuk, pegawai yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

"Kita tidak tahu siapa yang menggunakan itu (sabu), makanya untuk pembuktian harus dilakukan tes urine," pintanya.

Menurutnya, kejadian itu jelas upaya melakukan pelanggaran hukum. Artinya, bila ada pelanggaran tindak pidana hukum, maka penegak hukum harus segera mengusut dengan memeriksa urine orang terduga.

"Orang terduga itu bisa jadi anggota DPRD Riau, otomatis seluruh anggota DPRD wajib diperiksa urine-nya. Tidak ada pilihan. Sejauh memang ada bukti-bukti, satu-satunya pembuktian adalah tes urine. Untuk persoalan hukum semua warga negara sama tidak ada pandang bulu," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Kamis, 8 September 2016, sore, sejumlah awak media menemukan potongan sampah yang diduga alat sabu-sabu berupa satu buah mancis yang sudah dicopot kepala logamnya dan plastik kecil wadah untuk menyimpan sabu-sabu.

Informasi ini membuat personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, menggeledah ruang kontrol AC gedung DPRD Riau.

Alhasil, polisi menemukan sebuah alat hisap sabu (bong) dan plastik pembungkus sisa sabu dan papan bertuliskan 'Dilarang Keras Nyabu Disini'.

Barang tersebut, lalu diamankan. Polisi masih melakukan penyidikan atas temuan alat hisap barang haram tersebut. [bam]‎