Habis Rp22 Milyar
Dewan: 5 tahun berkuasa, Firdaus tak bisa urus Pasar Cikpuan, semua omong kosong!

MANGKRAK - Status Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai Hingga Kini Mangkrak Tak Bisa Dilanjutkan | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Diakhir jabatannya berkuasa sebagai Walikota (Wako) Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT, pembangunan Pasar Cikpuan tak kunjung jelas arahannya. Pihak yang bersengketa baik dari Pemko Pekanbaru maupun dari Pemprov Riau, tak kunjung menemui kata sepakat.
Persoalan ini, membuat Ketua fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, buka suara. Dia mengatakan bahwa hal itu dikarenakan karena kurangnya keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam menyelesaikan kelanjutan pasar cikpuan tersebut.
"Hampir 5 tahun Walikota Pekanbaru di pimpin oleh Firdaus ST MT tidak ada sedikitpun menyentuh dan merencanakan untuk melanjutkan pembangunan pasar cik puan. Ini menandakan keseriusan Pemerintah itu tak ada," kata Zaidir, Senin (19/09/16).
Zaidir menganggap pembangunan pasar cik puan yang sudah ada saat ini, menjadi mubazir. Sebab, banyak uang rakyat yang terbuang dengan sia-sia.
"Sudah Rp22 miliar dikucurkan. Tapi hingga habis masa jabatan Walikota satu periode, tidak ditindak lanjuti. Ini yang kita kecewakan," jelasnya.
Saat di tanya antara Pemprov dan Pemko berseteru dalam persoalan ini, Zaidir menuturkan bahwa sebenarnya Pemko yang diragukan dan tidak serius mengerjakan kelanjutan tersebut.
"Kalau dia (walikota_red) serius, apa salahnya dia datang ke Provinsi 'jemput bola' sehingga tahu apa yang bisa di kerjakan. Tidak mungkin pula Provinsi turun ke kota guna memperjelas soal pembangunan pasar cik puan," ungkapnya.
Terhadap nasib pedagang yang tidak juga jelas sampai hari ini, Zaidir merasa sangat kasihan. Ia merasakan para pedagang telah terlalu lama terlunta-lunta. Pemerintah seakan tak peduli dengan nasib pedagang yang setiap tahun selalu tertimpa musibah kebakaran.
"Jadi tujuan Pemerintah yang mewujudkan kota yang madani dan sejahtera itu tidak ada. Omong kosong saja," pungkasnya. [red]

